Kian Konkret, Rencana Batasi Premium
Untuk Mobil Tahun Produksi 2005 ke Atas
Sabtu, 18 September 2010 – 06:11 WIB
JAKARTA - Rencana untuk membatasi penjualan BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi semakin dikonkretkan pemerintah. Dua mekanisme untuk mengatur hal itu akan dikombinasikan akhir bulan ini. Pertama, menggunakan cara klusterisasi (hanya daerah-daerah tertentu yang boleh menjual BBM bersubsidi). Kedua, melarang mobil produksi 2005 ke atas membeli BBM bersubsidi. Berarti, jika aturan tersebut dilaksanakan, mobil-mobil dengan tahun produksi 2005 ke atas tak boleh lagi menggunakan BBM jenis premium. Mobil-mobil tersebut (tahun produksi 2005 ke atas) kelak dipasangi stiker. "Kami ingin jalan dua-duanya. Yaitu, pengaturan berdasar tahun pembuatan dan wilayah," ungkapnya. Tubagus menyatakan akan mengirimkan surat kepada PT Pertamina (Persero) agar segera dilakukan persiapan terkait dengan pembatasan tersebut.
Kepala Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) Tubagus Haryono menyatakan, meski belum menjadi keputusan final pemerintah, mekanisme pembatasan BBM bersubsidi sudah mengerucut pada dua mekanisme tersebut. "Saat ini, Pertamina tengah menyelesaikan daerah mana saja yang terkena pengurangan jatah BBM subsidi untuk diganti dengan BBM nonsubsidi," ujarnya di sela-sela halalbihalal BPH Migas kemarin (17/9).
Mekanisme pembatasan berdasar tahun kendaraan masih harus menunggu payung hukum dan kesiapan infrastruktur. Rencananya, pemerintah menempel stiker pada mobil yang boleh menggunakan BBM bersubsidi. Saat ini, salah satu jenis BBM bersubsidi adalah premium.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana untuk membatasi penjualan BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi semakin dikonkretkan pemerintah. Dua mekanisme untuk mengatur hal
BERITA TERKAIT
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel