KIB Bisa Mengusung Tokoh dari Nonpartai untuk Pilpres 2024, Siapa Dia?
Kamis, 19 Mei 2022 – 20:30 WIB

Wakil Ketua Umum DPP PPP Zainut Tauhid berbicara soal peluang tokoh nonpartai untuk diusung dalam Pilpres 2024. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com
KIB menginginkan demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas, memajukan harkat martabat kemanusiaan, hingga memperkuat persatuan.
"Kemudian, mengedepankan musyawarah dan mewujudkan kesejahteraan dan rasa keadilan," kata Zainut.
Diketahui, KIB terbentuk setelah Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketum PPP Suharso Monoarfa sepakat bekerja sama.
Dari hasil Pileg 2019, tiga parpol tersebut memperoleh 26,82 persen kursi DPR dan 23,93 persen suara.
Angka itu membuat KIB memenuhi persyaratan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum untuk mengusung capres dan cawapres pada 2024. (ast/jpnn)
Menurut Zainut, Koalisi Indonesia Bersatu bisa mengusung tokoh nonpartai untuk Pilpres 2024. KIB sudah memenuhi syarat untuk mengusung sosok pada 2024
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Bukti Datang dari Prabowo
- Pernyataan Prabowo Menandakan Jokowi Memang Cawe-Cawe saat Pilpres 2024
- Pidato Prabowo Membuktikan Kebenaran Film Dirty Vote
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen