KIB Lebih Baik Usung Capres Internal
"Jika hanya sebatas memiliki KTA, maka siapa pun yang berada di luar partai dan ingin mencalonkan dalam pemilu bisa saja mendapatkan KTA dalam detik terakhir sebelum pencalonan," ungkapnya.
Peneliti Pusat Riset Politik (PRP-BRIN) itu juga menjelaskan pernyataan itu bisa menyiratkan setidaknya dua hal.
Pertama, capres KIB adalah tokoh atau politikus yang memang sudah cukup lama berada di partai politik dan bukan sosok non-partai.
"Jika yang pertama terjadi, maka nama-nama tokoh non-partai akan tereliminasi. Tetapi pertanyaannya kemudian adalah apakah calon harus dari partai di dalam koalisi KIB atau bukan?" lanjutnya.
Kedua, makna eksplisit dari pernyataan tersebut adalah bakal calon potensial non partai harus memikirkan untuk segera berpartai, agar masuk dalam radar pilihan KIB.
“Jika pilihan kedua ini yang terjadi, maka siapa pun bisa menjadi bakal capres KIB tetapi ia harus dengan segera menentukan partai politiknya," tambahnya.
Berdasarkan pernyataan itu, Aisah mengungkapkan kemungkinan KIB belum menentukan nama capres untuk berlaga di Pilpres 2024. Koalisi yang terdiri dari Golkar, PPP, dan PAN itu masih melakukan lobi politik guna menentukan nama.
"Saya duga pernyataan itu tidak lantas menentukan sejak awal siapa yang akan dipilih Golkar, atau KIB. Karena semua masih dalam proses lobi-lobi politik sehingga masih bisa terjadi hal apapun," pungkasnya.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan sebaiknya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) mengusung Capres yang berasal dari internal koalisi.
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973
- Rusli-Johari Jelaskan Alasan Ingin Bangun Islamic Center & Rumah Tahfiz di Anambas
- PPP DKI Akan Tindak Tegas Oknum yang Mengatasnamakan Partai di Pilkada Jakarta
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No