Kibarkan Bendera Bintang Kejora, 7 Orang Ditangkap

jpnn.com, JAYAPURA - Polda Papua menangkap tujuh orang seusai mengibarkan Bendera OPM Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih, Jayapura.
"Memang benar saat ini ada tujuh orang yang diamankan di Mapolda Papua," kata Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani di Jayapura, Rabu.
Dia mengatakan penyidik masih memeriksa ketujuh orang tersebut.
"Penyidik masih meminta keterangan mereka," kata Faizal.
Tujuh orang dilaporkan mengibarkan Bendera Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih, Rabu (1/12), sekitar pukul 12.30 WIT.
Bendera Bintang Kejora berkibar sekitar 30 menit yang kemudian diturunkan sendiri oleh mereka.
Ketujuh orang yang diamankan, yaitu Devio Tekege, Ernest Matuan, Luis Sitok, Maksi You, Ambros Matuan, Malvin Yobe, dan Zode Hilapok. (antara/jpnn)
Polda Papua menangkap tujuh orang seusai mengibarkan Bendera OPM Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih, Jayapura.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara
- Membangun Tanah Papua dengan Adat
- Menu MBG untuk Anak Papua Viral, Tuai Pujain Warganet
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Steve Mara Ajak Masyarakat Papua Dukung Asta Cita Demi Kesejahteraan dan Kedamaian