Kibarkan Bendera ISIS, Warga Penjaringan Diciduk Polisi
jpnn.com - jpnn.com - Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial IK (46) di Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (30/1).
Pria itu kedapatan mengibarkan bendera ISIS yang disatukan dengan bendera merah putih di kawasan Jalan Lempuk, Kelurahan Pejagalan.
Bendera tersebut dikibarkan menggunakan sebuah batang bambu yang diikatkan ke tiang telepon di depan rumah warga.
Aparat Polsek Penjaringan yang mendapat informasi dari warga adanya pengibaran bendera ISIS langsung mendatangi lokasi dan mengamankan bendera kelompok teroris itu.
IK sendiri diamankan setelah salah seorang saksi mata berinisial SA melihatnya memasang bendera ISIS tersebut.
Kebetulan, tempat tinggal IK tak jauh dari lokasi bendera terpasang. Polisi juga langsung menciduknya dan melakukan penggeledahan di rumah IK.
Dari dalam rumah itu, polisi menyita satu unit ponsel milik IK, baju seragam sebuah ormas, foto-foto terkait sebuah ormas, dua bilah golok, sebilah arit, satu lembar KTP, satu SIM C, serta satu STNK motor Smash biru B 6616 CYT.
Kasubag Humas Polres Jakarta Utara Kompol HM Sungkono mengatakan, pihaknya masih terus memeriksa IK untuk mengungkap motif pengibaran bendera tersebut.
Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial IK (46) di Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (30/1).
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Banjir Rob Menggenangi 6 RT di Marunda dan Pluit Jakarta Utara
- JICT Bikin Terobosan Menekan Angka Stunting di Jakarta Utara