Kibarkan Bendera Rusak, Nadine Chandrawinata Banjir Kritikan
jpnn.com, JAKARTA - Aksi Nadine Chandrawinata yang mengibarkan bendera merah putih compang camping di akun Instagram pribadinya kembali menjadi sorotan.
Putri Indonesia 2005 itu diingatkan warganet bila tindakannya itu termasuk perilaku melanggar hukum.
Sebagaimana diketahui, dalam UU Nomor 24 tahun 2009 telah disebutkan bahwa ada larangan mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam.
"Udah tau bendera robek ya gausah foto pake bendera susah amadd, drpd ngelanggar undang undang. Tp kalo sekarang mah gapenting. Soalnya #orangkayamahbebas," kata akun fitrififih.
"Jaman now lebih penting ke eksis an atau feed drpd pasal yg sudah dicantumkan hmm," sambung akun rose_are_dican.
"Ada undang2 yg melarang mengibarkan bendera sobek. Gatau ya? Mau gaya tp jd keliatan.......ppffttt. Mending diapus aja fotony @nadinelist," lanjut aku ditalollyta.
Seperti diketahui, pada peringatan Hari Kemerdekaan RI, istri Dimas Anggara itu mengunggah foto dirinya sedang mengibarkan bendera merah putih compang camping di akun Instagram pribadinya, pada Jumat (17/8).
Aksi Nadine Chandrawinata yang mengibarkan bendera merah putih compang camping di akun Instagram pribadinya kembali menjadi sorotan.
- Pilih AMDK 100 Persen Murni, Nadine Chandrawinata: Sudah Dipercaya Lebih dari 50 Tahun
- Selamat! Nadine Chandrawinata Melahirkan Anak Kedua
- Ini Alasan Dimas Anggara Ajak Anaknya Main ke Alam Bebas, Oh Ternyata
- Djiwa Genap Setahun, Dimas Anggara Cerita Kesukaan Sang Putri
- Nadine Chandrawinata Hamil Anak Kedua, Dimas Anggara Persiapkan Hal Ini
- Ini Alasan Dimas Anggara Pilih Tak Pakai Pengasuh Anak