Kick Off Operasi Gempur 2024, Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal Serentak di Indonesia
Rabu, 10 Juli 2024 – 17:35 WIB

Bea Cukai secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Gempur 2024 yang berlangsung sejak 5-31 Juli. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Dia juga mengimbau masyarakat untuk turut mendukung pelaksanaan Operasi Gempur 2024.
"Dalam menyukseskan Operasi Gempur 2024 dan menjaga kinerja pengawasan rokok ilegal, tentunya Bea Cukai tidak dapat bekerja sendiri. Perlu kerja sama yang baik dengan aparat penegak hukum lainnya dan dukungan masyarakat," kata Encep.
Dia berharap masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam memberantas rokok ilegal, yaitu dengan tidak membeli dan mengedarkan, juga ikut membantu melaporkan apabila terdapat indikasi peredaran rokok ilegal. (mrk/jpnn)
Operasi pengawasan terhadap rokok ilegal dilaksanakan secara serentak oleh seluruh unit vertikal Bea Cukai di Indonesia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok