KIDP akan Ajukan Uji Materi UU Penyiaran
Jumat, 30 September 2011 – 16:04 WIB
"Badan-badan hukum usaha penyiaran tersebut di atas menganggap pihaknya tidak melakukan pemusatan kepemilikan dan atau penguasaan lembaga penyiaran swasta," tegasnya.
Selain akan melakukan uji materi, Tim Perumus Judicial Review, Christiana Chelsea menambahkan KIDP juga tengah mempersiapkan upaya hukum pidana, perdata dan class action bagi para pihak yang diduga telah melanggar Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 34 ayat (4) UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
"Ini semua sudah dipertimbangan dan dilengkapi alat bukti hukumnya," tegas Christiana Chelsea. (fas/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP), Eko Maryadi mengatakan tengah menyiapkan uji materi (Judicial Review)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi