KIDP akan Ajukan Uji Materi UU Penyiaran
Jumat, 30 September 2011 – 16:04 WIB

KIDP akan Ajukan Uji Materi UU Penyiaran
"Badan-badan hukum usaha penyiaran tersebut di atas menganggap pihaknya tidak melakukan pemusatan kepemilikan dan atau penguasaan lembaga penyiaran swasta," tegasnya.
Selain akan melakukan uji materi, Tim Perumus Judicial Review, Christiana Chelsea menambahkan KIDP juga tengah mempersiapkan upaya hukum pidana, perdata dan class action bagi para pihak yang diduga telah melanggar Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 34 ayat (4) UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
"Ini semua sudah dipertimbangan dan dilengkapi alat bukti hukumnya," tegas Christiana Chelsea. (fas/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP), Eko Maryadi mengatakan tengah menyiapkan uji materi (Judicial Review)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah