KIDP Gugat Kemenkominfo, KPI dan Bapepam LK

KIDP Gugat Kemenkominfo, KPI dan Bapepam LK
KIDP Gugat Kemenkominfo, KPI dan Bapepam LK
"Jika terjadi penyimpangan dalam tataran praktik, maka itu bukan masalah konstitusional, melainkan norma hukumnya dilanggar. Karena itu, pemerintah harus menegakkan UU Penyiaran dan aturan pelaksanaannya secara konsisten. Pemerintah juga harus menelusuri kepemilikan saham yang melanggar UU dan aturan pelakasanaanya," pungkasnya mengutip putusan MK.(fuz/jpnn)

JAKARTA - Koordinator Koalisi Independen Untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP), Eko Maryadi mengatakan pihaknya akan segera melayangkan gugatan secara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News