Kiemas Bela Marzuki Alie

Kiemas Bela Marzuki Alie
Kiemas Bela Marzuki Alie
JAKARTA - Ketua MPR sekaligus politikus senior PDI Perjuangan Taufik Kiemas mementahkan usulan pengajuan mosi tidak percaya kepada Ketua DPR Marzuki Alie. Dia bahkan yakin tidak ada kesalahan atas pernyataan Marzuki Alie terkait pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya rasa nggak perlu itu (mosi tidak percaya, Red) ya, karena isi undang-undangnya memang begitu," ujar Taufik Kiemas, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (2/8).

Menurut Kiemas, usulan Marzuki membubarkan KPK tidak sedikitpun menyalahi aturan perundangan yang ada. Dia memaparkan, sebagai lembaga ad hoc yang berdiri dalam perjalanan reformasi, KPK dibentuk karena polisi dan kejaksaan dianggap tak lagi sanggup memberantas praktek korupsi.

Kini, lanjut suami presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, mulai muncul anggapan sebaliknya. Tidak hanya dari Marzuki Alie, beberapa pihak bahkan menganggap keberadaan KPK sudah berada di titik nadir. "Kalau sekarang KPK tidak sanggup, dikembalikan ke polisi dan jaksa atau tidak? Itu kan masalahnya. Saya rasa Pak Marzuki sedikit pun tidak menyalahi aturan," imbuhnya.

JAKARTA - Ketua MPR sekaligus politikus senior PDI Perjuangan Taufik Kiemas mementahkan usulan pengajuan mosi tidak percaya kepada Ketua DPR Marzuki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News