KIH Belum Serahkan Nama, Paripurna AKD Deadlock

jpnn.com - JAKARTA - Perseteruan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di parlemen kembali berlanjut dalam sidang paripurna penetapan komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD), Selasa (21/10). Akibatnya sidang terpaksa diskors selama 30 menit.
Skorsing sidang terjadi karena belum semua fraksi menyerahkan nama-nama anggota mereka yang akan duduk di setiap komisi dan AKD. Dari 10 fraksi di DPR, baru Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN yang menyerahkan.
Sementara fraksi yang tergabung dalam KIH belum menyerahkan nama-nama kadernya. Seperti PDIP, PKB, Hanura, dan Nasdem. PPP yang masih sibuk dengan konflik juga termasuk yang belum menyerahkan nama.
Anggota DPR Fraksi PDIP, Yoseph Umar Hadi mengatakan skorsing sidang bisa saja ditempuh agar fraksi-fraksi yang belum menyerahkan nama anggota bisa melakukan lobi-lobi.
"Kita bisa menyerahkan pada fraksi-fraksi yang belum menyebutkan nama-nama tersebut. Skors sebentar untuk melakukan lobi dan musyawarah mufakat," katanya.
Ada juga anggota yang meminta agar Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan selaku pimpinan sidang mengumumkan saja nama-nama anggota masing-masing fraksi yang sudah ada, sisanya bisa menyusul.
Karena hujan interupsi terus terjadi, sementara konteks yang diperdebatkan belum jelas, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akhirnya menengahi dan meminta rapat diskors saja 30 menit.
Namun Fahri menegaskan jika penetapan komisi dan AKD harus tuntas hari ini karena sudah cukup banyak pekerjaan yang menunggu. "Presiden boleh berganti, tapi negara jalan terus, kita menerima banyak surat yang harus ditindaklanjuti AKD," kata Fahri.
JAKARTA - Perseteruan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di parlemen kembali berlanjut dalam sidang paripurna penetapan
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik