KIH Juga Tolak Hadiri Sidang Paripurna DPR
Senin, 03 November 2014 – 16:45 WIB

Pimpinan Sementara DPR versi KIH Ida Fauziyah (kanan) bersalaman dengan Wakil Pimpinan Sementara DPR versi KIH Effendi Simbolon (tengah) di Ruang Badan Musyawarah DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (3/11). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Menurut hemat kami pembentukan AKD di DPR termasuk rapat-rapatnya belum sah. Proses pembentukan tidak sah, produknya juga tidak sah. Tidak mungkin kita hadir," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Perlawanan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR terus berlanjut. Setelah tidak menghadiri rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini