KIH Pastikan Kubu Djan Faridz Tidak Dapat Jatah Pimpinan AKD

jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pastikan tidak akan memberi jatah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) milik PPP kepada kubu Djan Faridz. Pasalnya, koalisi yang dimotori PDI Perjuangan itu tidak mengakui keabsahan Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP.
"Kita hanya bicara dengan PPP kubu Pak Romi (Ketum Romahurmuziy) yang sudah resmi mendapat surat dari Menkum HAM," kata Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Bambang mengatakan, KIH tetap menghormati proses penyelesaian konflik internal PPP. Termasuk proses hukum yang tengah berjalan di PTUN. Namun, sampai ada putusan definitif KIH mengikuti keputusan pemerintah yang telah mengakui kubu Romahurmuzy.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, saat ini perihal pembagian jatah pimpinan AKD masih dalam tahap pembahasan di internal KIH. Pembahasan tersebut kemungkinan baru selesai setelah revisi UU MD3 rampung.
"Sekarang masih berembug. Masih panjang," kata Bambang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pastikan tidak akan memberi jatah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) milik PPP kepada kubu Djan Faridz.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025