KIH Siapkan Paripurna DPR Tandingan untuk Tekan KMP
jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) berupaya terus bertahan dengan DPR tandingan yang mereka bentuk. Rencananya, besok (31/10) KIH akan menggelar rapat paripurna DPR.
Ada dua hal yang menjadi agenda sidang DPR tandingan itu. Menurut Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah agenda pertama paripurna besok adalah menetapkan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR versi Koalisi Merah Putih (KMP).
"Kemudian agenda selanjutnya adalah membentuk atau menetapkan pimpinan DPR. Dan selanjutnya menetapkan anggota AKD dan badan," kata Basarah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10) malam.
Menurut Basarah, mosi tidak percaya terpaksa dilayangkan ke pimpinan DPR lantaran KIH merasa aspirasi mereka dinihilkan. Keinginan koalisi pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla itu untuk mendapat jatah posisi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dianggap angin lalu oleh KMP.
Akibatnya, KIH merasa tidak bisa lagi mengawal aspirasi rakyat dengan baik. Padahal, kata Basarah, KIH mewakili aspirasi puluhan juta rakyat Indonesia.
"Sesungguhnya lima fraksi KIH memiliki 247 anggota yang mewakili sekitar 60 juta suara rakyat. Kami memiliki hak konstitusional untuk mengelola suara rakyat di parlemen," tuturnya.
Lebih lanjut Basarah mengatakan, anggota DPR dari KMP akan diundang menghadiri paripurna. Ia berharap, suasana khidmat prosesi tersebut dapat mengingatkan anggota KMP akan semangat gotong royong.
"Ini pesan moral kami kepada pendukung Prabowo-Hatta agar momentum ini bisa dijadikan bersama-sama untuk mengendurkan syaraf politik kita," pungkasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) berupaya terus bertahan dengan DPR tandingan yang mereka bentuk. Rencananya, besok (31/10) KIH akan menggelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya