KIHT Kudus Menjadi Daya Tarik Daerah Lain Mengembangkan Industri Hasil Tembakau
jpnn.com, KUDUS - Bea Cukai Kudus menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi NusaTenggara Barat (NTB) ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus. Kunjungan itu bertujuan melaksanakan studi tiru pembangungan KIHT.
“Saat ini produksi tembakau di Madura juga banyak, sehingga KIHT ini sangat cocok untuk dikembangkan di Pamekasan,” ungkap Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretaris Daerah Pamekasan Nurul Widiastuti dalam sambutannya di Gedung Command Center, Kantor Bupati Kudus, Selasa (24/11).
Rombongan kemudian menuju ke KIHT untuk berdiskusi dengan pengelola serta melihat kondisi secara langsung. Rombongan diterima dan disambut Adi Sumarno, Ketua Koperasi Sigaret Langgeng Sejahtera yang juga merupakan pengelola dari KIHT Kudus.
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo mengatakan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) digunakan secara optimal untuk pembangunan KIHT Kudus. “Selain itu di sini ada beberapa pabrik rokok, serta kita bisa melihat proses produksi di KIHT Kudus,” Gatot.
Keesokan harinya, Rabu (25/11), giliran Pemprov NTB beserta Bea Cukai Mataram berkunjung ke KIHT Kudus. Rombongan yang terdiri dari Bappeda, Dinas Perindustrian, dan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB disuguhi proses produksi di KIHT Kudus.
Rombongan didampingi pemilik PR Bethoro Guru Safi’i menyaksikan langsung proses pelintingan rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT).
“Kami berterima kasih karena telah diterima dengan baik, serta diberi penjelasan tentang pendirian dan pemberdayaan industri melalui fasilitas KIHT. Mengingat bahwa pulau Lombok juga terkenal dengan hasil tembakaunya,” kata Kepala Bappeda Provinsi NTB Iswandi.
Seperti diketahui, sejumlah pemerintah daerah menganggap KIHT merupakan salah satu solusi mengatasi peredaran rokok ilegal dengan memfasilitasi para pelaku usaha berproduksi secara legal dan memberdayakannya di bawah naungan KIHT.
KIHT Kudus memfasilitasi para pelaku usaha berproduksi rokok secara legal sehingga dapat memberantas rokok ilegal.
- UMKM Binaan Bea Cukai Pontianak Sukses Ekspor 4,8 Ton Produk Rumah Tangga ke Malaysia
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan Bersertifikat AEO, Ini Upaya yang Dilakukan Bea Cukai
- Ratusan Ribu Unit APD Asal Temanggung Diekspor ke Pasar Amerika Serikat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang