KIHT Kudus Menjadi Daya Tarik Daerah Lain Mengembangkan Industri Hasil Tembakau
Senin, 30 November 2020 – 18:08 WIB

Sejumlah pemerintah daerah tertarik dan melakukan studi tiru terhadap KIHT Kudus. Foto: Humas Bea Cukai.
Kunjungan ini diharapkan mampu menumbuhkan gairah dari daerah lain untuk membangun KIHT agar mampu mendorong ekonomi melalui industri tembakau. (*/jpnn)
KIHT Kudus memfasilitasi para pelaku usaha berproduksi rokok secara legal sehingga dapat memberantas rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok