Kikis Praktik Politik Dinasti dengan Regulasi
Minggu, 21 Juli 2013 – 22:02 WIB
JAKARTA – Politik dinasti di daerah dianggap telah melanggengkan praktik korupsi. Karenanya, sudah saatnya ada larangan bagi kerabat ataupun keluarga kepala daerah yang tersangkut korupsi untuk maju di Pemilukada. Karenanya Uchok menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tengah membahas Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) segera mencantumkan larangan keluarga kepala daerah maju menjadi calon kepala daerah. Karena jika hal itu tidak dilakukan, maka politik dinasti akan terus merajalela meski hak untuk memilih berada di tangan masing-masing masyarakat pemilih.
Menurut Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, politik dinasti yang terlihat pada sejumlah pilkada di Indonesia membuat demokrasi tidak sehat. “Memang itu hak politik mereka, tapi secara etika tidak baik buat publik. Karena memerlihatkan adanya indikasi menghilangkan banyak penyimpangan kebijakan, termasuk kebijakan anggaran,” ujarnya di Jakarta, Minggu (21/7).
Sebab, biasanya calon yang masih kerabat dekat atau keluarga kepala daerah yang sedang menjabat hanya maju demi menutupi penyimpangan yang sebelumnya dilakukan kepala daerah yang bersangkutan.
Baca Juga:
JAKARTA – Politik dinasti di daerah dianggap telah melanggengkan praktik korupsi. Karenanya, sudah saatnya ada larangan bagi kerabat ataupun
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Jabar