Kilang Minyak Balongan Terbakar, Komisi VII Bakal Lakukan Hal Ini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Eddy Soeparno bakal memanggil direksi Pertamina, menyusul terbakarnya kilang minyak VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3) pukul 00.30 WIB.
Namun, Eddy tidak memerinci penjadwalan direksi Pertamina itu.
"Komisi VII DPR RI akan segera memanggil Direksi Pertamina," kata Eddy dalam keterangan persnya, Senin ini.
Menurut Eddy, pemanggilan ke direksi Pertamina untuk meminta penjelasan atas kronologis terbakarnya kilang minyak VI Balongan. Selain itu, pemanggilan akan digunakan sebagai bahan evaluasi.
"Harus ada upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali," beber legislator daerah pemilihan Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur itu.
Sebelumnya, tim reaksi cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu menyebut lima desa terdampak kebakaran kilang minyak PT Pertamina di Desa Balongan, Kecamatan Balongan.
"Peristiwa terbakarnya tiga unit tank product premium 42 T 301 A/B/C itu berdampak pada lima desa meliputi Desa Balongan, Sukareja, Rawadalem, Sukaurip, dan Desa Tegalurung," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati di Jakarta, Senin (29/3).
BPBD Kabupaten Indramayu juga berkoordinasi dengan TNI Polri dan Basarnas dalam rangka percepatan penanganan kebakaran tersebut.
Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Eddy Soeparno bakal memanggil direksi Pertamina, menyusul terbakarnya kilang minyak VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3) pukul 00.30 WIB. Namun, Eddy tidak memerinci penjadwalan
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus