Kilang Pertamina Internasional Mulai Produksi B40 untuk Mendukung Swasembada Energi

Kilang Pertamina Internasional Mulai Produksi B40 untuk Mendukung Swasembada Energi
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) mulai menjalankan mandatori pemerintah untuk program Biodiesel 40 persen atau B40 sebagai bahan bakar nabati (BBN) guna mendukung swasembada energi. Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Kilang Pertamina Internasional (KPI) mendukung program pemerintah terkait penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 mulai 1 Januari 2025.

Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40 Persen.

KPI sebagai Subholding Refining & Petrochemical mulai menjalankan mandatori pemerintah untuk program Biodiesel 40 persen atau B40 sebagai bahan bakar nabati (BBN) guna mendukung swasembada energi.

B40 merupakan campuran bahan bakar nabati berbasis CPO atau sawit, yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME).

FAME 40 persen, dan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar 60 persen.

Langkah ini sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi, serta target pemerintah mencapai net zero emission di 2060.

Pemerintah bahkan menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut ke B50 pada 2026.

B40 sementara ini diproduksi di Kilang Plaju Sumatera Selatan dan Kilang Kasim Papua Barat Daya.

Kilang Pertamina Internasional (KPI) mulai menjalankan mandatori pemerintah untuk program B40 sebagai Bahan Bakar Nabati (BBN) guna mendukung swasembada energi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News