Kilang Pertamina Internasional Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar Pada Penerimaan Pajak

Kilang Pertamina Internasional Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar Pada Penerimaan Pajak
PTH Direktur Keuangan Kilang Pertamina Internasional (KPI) Prayitno menerima penghargaan dari Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Yunirwansyah. Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Kontribusi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) tidak hanya dalam memproduksi BBM untuk masyarakat.

KPI juga berkontribusi sebagai salah satu penyetor pajak besar di Indonesia.

Konsistensi untuk patuh bayar dan lapor pajak menjadikan KPI menjadikan sebagai salah satu penerima apresiasi & penghargaan Wajib Pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar Tahun 2024.

Penghargaan diberikan untuk Pencapaian Kontribusi dan Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan PPH Badan dan SPT Masa Tahun Pajak 2023.

Corporate Secretary KPI Hermansyah Y Nasroen menegaskan kewajiban bayar pajak merupakan salah satu bagian dari governance perusahaan dalam memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Ketaatan pada peraturan perpajakan juga merupakan salah satu aspek penting yang mendorong pembangunan nasional," kata Hermansyah dalam keterangannya, Jumat (28/6).

KPI dengan mengoperasikan 6 unit kilang di seluruh wilayah Indonesia merupakan salah satu Wajib Pajak Besar.

Wajib Pajak Besar sendiri merupakan badan usaha yang berkontribusi signifikan bagi penerimaan pajak.

Kilang Pertamina Internasional menjadi salah satu penerima apresiasi & penghargaan Wajib Pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar 2024

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News