Kilang Pertamina Internasional Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar Pada Penerimaan Pajak
jpnn.com, JAKARTA - Kontribusi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) tidak hanya dalam memproduksi BBM untuk masyarakat.
KPI juga berkontribusi sebagai salah satu penyetor pajak besar di Indonesia.
Konsistensi untuk patuh bayar dan lapor pajak menjadikan KPI menjadikan sebagai salah satu penerima apresiasi & penghargaan Wajib Pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar Tahun 2024.
Penghargaan diberikan untuk Pencapaian Kontribusi dan Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan PPH Badan dan SPT Masa Tahun Pajak 2023.
Corporate Secretary KPI Hermansyah Y Nasroen menegaskan kewajiban bayar pajak merupakan salah satu bagian dari governance perusahaan dalam memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Ketaatan pada peraturan perpajakan juga merupakan salah satu aspek penting yang mendorong pembangunan nasional," kata Hermansyah dalam keterangannya, Jumat (28/6).
KPI dengan mengoperasikan 6 unit kilang di seluruh wilayah Indonesia merupakan salah satu Wajib Pajak Besar.
Wajib Pajak Besar sendiri merupakan badan usaha yang berkontribusi signifikan bagi penerimaan pajak.
Kilang Pertamina Internasional menjadi salah satu penerima apresiasi & penghargaan Wajib Pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar 2024
- Ini Langkah Strategis PHE OSES dan RSO PTK Perkuat Keamanan Laut
- Pertamina dan Kementerian ATR/BPN Bersinergi Memperkuat Infrastruktur Energi Nasional
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Toyota Yaris Cross HEV Raih Most Worthy Car di Ajang Uzone Choice Award 2024
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan