Kilas Balik Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

Kilas Balik Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Idham Azis yang kala itu menjadi pengganti Iriawan di kursi Kapolda Metro Jaya juga menunjukkan sketsa wajah penyerang Novel. Dalam jumpa pers di KPK pada 24 November 2017, Idham memperlihatkan dua sketsa.

Kilas Balik Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

Polisi sempat mengamankan sedikitnya tiga orang yang diduga sebagai pelaku.  Belakangan mereka dilepas karena tidak terbukti.

Selanjutnya, Tito pada 8 Januari 2019 membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel. Tim yang dibentuk melalui surat keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019 itu beranggotakan 65 orang dan didominasi unsur Kepolisian.

Tenggat masa kerja satgas itu sekitar enam bulan atau 7 Juli 2019. Hanya saja, penyiram Novel tak terungkap meski masa tugas Satgas berakhir.

Perburuan terhadap penyerang Novel berlanjut saat Idham Azis menjadi Kapolri. Dalam rapat di Komisi III DPR pada 20 November 2019, Idham menyatakan bahwa Polri sudah melakukan upaya maksimal dalam menangani kasus Novel.

Polri juga berkoodinasi dengan pihak eksternal seperti KPK, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, Ombudsman dan para pakar, bahkan dengan Australian Federal Police atau AFP. Polisi juga memeriksa 73 saksi serta menganalisis rekaman CCTV dari 38 titik

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada di radius satu kilometer dari TKP," ungkapnya.

Pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan menjadi lebih gamblang setelah berjalan selama dua tahun delapan bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News