KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti

KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komite Independen Mahasiswa Indonesia (KIM-Indonesia) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengusut dugaan rasuah di lingkungan Pemkab Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Mereka menyampaikan permintaan tersebut lewat aksi yang digelar di depan Gedung KPK, Jakarta pada Jumat, 21 Maret 2025.

Koordinator Lapangan Aksi, Ubay mengatakan dugaan korupsi yang disampaikan pihaknya melibatkan sejumlah unsur mulai dari Bupati dan Wakil Bupati hingga 24 camat di Kabupaten Banggai

"Mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amirudin dan Furqanuddin dan kroni-kroninya 24 Camat," ujar Ubay dalam siaran persnya.

Desakan tersebut merupakan tanggapan massa atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit belanja daerah Kabupaten Banggai tahun 2024.

Dalam audit tersebut, BPK menemukan masalah yang diduga adanya praktek melawan hukum atau rasuah yang dilakukan secara kolektif oleh bupati dan wakil bupati serta 24 camat di Kabupaten Banggai dengan total plafon anggaran sebesar Rp123.853.529.729,-

Adapun temuan BPK tersebut atas pelimpahan kewenangan Bupati Banggai kepada 24 camat yang terdapat ketidaksesuain administrasi dan penyimpangan pengadaan barang yang pengelolaannya diduga merugikan keuangan negara/daerah.

"Bupati Banggai telah melakukan penyalahgunaan wewenang yang memerintahkan 24 Camat untuk membelanjakan dana Rp5 miliar bersumber dari APBD yang terindikasi kuat adanya praktek rasuah didalamnya," kata Ubay.

Sejumlah mahasiswa meminta KPK bisa menindaklanjuti temuan dari BPK soal dugaan rasuah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News