Kim Pecat Direktur Keuangan
Jumat, 05 Februari 2010 – 05:38 WIB

Pemimpin Korut Kim Jong-Il dan staf. Foto: KCNA/Reuters.
SEOUL - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-il memecat Kim Dong Un selaku Direktur Room 39, departemen yang diyakini menaungi beberapa perusahaan milik keluarga Kim dan pejabat top Partai Komunis. Yonhap melaporkan, posisi Kim Dong un akan digantikan deputinya, Jon Il Chun. Sementara itu, dinas rahasia Korea Selatan, National Intelligence Service, tak mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut. Begitu juga dengan media Korut yang menginformasikan adanya perubahan kepemimpinan dalam Room 39.
Room 39 merupakan sumber pundi-pundi uang bagi dinasti keluarga Kim dan beberapa petinggi partai. Lim Soo-ho, peneliti dari Institut Penelitian Ekonomi Samsung mengungkapkan, departemen rahasia itu mengawasi 120 perusahaan perdagangan dan pertambangan. Beberapa perusahaan di antaranya adalah usaha yang dijalankan tak legal, seperti halnya penyelundupan obat-obatan. Perusahaan itu juga menjalankan 25 persen dari total perdagangan Korut dan mempekerjakan lebih dari 50.000 warga Korut.
Baca Juga:
Perusahaan Korut secara berkala mengubah nama perusahaan untuk menghindari penyelidikan dan menghindari sanksi internasional. Pemecatan Kim diduga merupakan salah satu upaya menghindari sanksi internasional kepada Korut. Hingga kini, belum jelas perusahaan (di bawah) Room 39 yang berada dalam sanksi PBB. Uni Eropa telah memasukkan Kim Dong Un pada Desember lalu untuk mempersulit pergerakan Kim Jong-Il di Eropa.
Baca Juga:
SEOUL - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-il memecat Kim Dong Un selaku Direktur Room 39, departemen yang diyakini menaungi beberapa perusahaan
BERITA TERKAIT
- Pegawai Bandara Mogok Kerja, 3.400 Penerbangan Dibatalkan
- Menlu China Tolak Usulan Trump soal Gaza
- Travel Rule Global Summit VerifyVASP Digelar di Bangkok
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Donald Trump Berkuasa, Amerika & Hamas Berdialog Langsung Tanpa Perantara
- HNW Dukung Usulan Erdogan Soal Hak Veto di DK PBB untuk Negara Mayoritas Muslim