Kimberly Resmi Bercerai, Majelis Hakim Kabulkan Tuntutan Hak Asuh Anak

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Kimberly Ryder resmi bercerai dengan Edward Akbar pada Jumat, 29 November 2024.
Berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Majelis Hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Kimberly Ryder.
Pengadilan juga memutuskan hak asuh anak diserahkan kepada Kimberly selaku ibu kandung.
"Bahwa 2 (dua) orang anak yang bernama Rayden dan Aisya di dalam Pengasuhan Penggugat (Kim)," begitu tertulis isi keterangan putusan cerai Kimberly, dikutip Minggu (1/12).
Kendati demikian, dalam putusan tertera bahwa Kimberly akan memberikan akses kepada Edward untuk bertemu sang anak.
Bersamaan dengan itu, Edward harus memberikan nafkah anak senilai Rp 6 juta per bulan untuk dua anak.
"Dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar sepuluh persen," imbuhnya.
Pada lembar putusan tersebut, tercatat ada dua poin yang tak dikabulkan majelis hakim.
Aktris Kimberly Ryder resmi bercerai, mejelis hakim mengabulkan tuntutan hak asuh anak.
- Digosipkan Punya Kekasih Baru, Kimberly Ryder Membantah
- Kimberly Ryder Jawab Gosip Sudah Punya Pacar Baru
- Beri Semangat Edward Akbar, Tamara Bleszynski: Bangkit Demi Anak-Anak
- Tamara Bleszynski Minta Edward Akbar Kembali Bangkit
- Segera Laksanakan Umrah, Kimberly Ryder: Alhamdulillah Banget
- Wujudkan Impian, Kimberly Ryder Akan Berangkat Umrah