Kimberly Ryder dan Edward Akbar Berbeda Pendapat Soal Kemungkinan Rujuk
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan selebritas Kimberly Ryder dan Edward Akbar sedang menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Suami istri itu ternyata berbeda pendapat soal kemungkinan rujuk.
Kimberly Ryder merasa bahwa kemungkinan dirinya dan suaminya, Edward Akbar rujuk sangat kecil.
Sebab, dia mengatakan bahwa sang suami sudah mengucapkan talak tiga.
"Sebenarnya itu sudah talak tiga ya dari Edward. Jadi, memang sudah tidak bisa rujuk lagi, tetapi balik lagi, tergantung dengan keputusan hakim nantinya," kata Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Perempuan berusia 30 tahun itu menjelaskan, Edward Akbar sempat melontarkan talak tiga beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, Kimberly Ryder enggan membeberkan masalah yang menyebabkan Edward Akbar mengucapkan talak.
"Kayaknya enggak perlu diomongin," jelas pemain film Bangsal Isolasi itu.
Pasangan selebritas Kimberly Ryder dan Edward Akbar sedang menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
- Ini Jadwal Sidang Putusan Cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar
- Terungkap, Edward Akbar Berhenti Memberi Nafkah Anak Sejak Juni 2024
- Sidang Putusan Perceraian Kembali Ditunda, Pengacara Kimberly Ryder Bilang Begini
- Edward Akbar Hadir di Ultah Anak, Kubu Kimberly Ryder: Komunikasi Tetap Terjalin
- Sidang Putusan Cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar Digelar Hari Ini
- Tegas, Kimberly Ryder Tidak Pernah Melarang Edward Akbar Bertemu Anak-anak