Kimberly Ryder dan Edward Akbar Berbeda Pendapat Soal Kemungkinan Rujuk
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan selebritas Kimberly Ryder dan Edward Akbar sedang menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Suami istri itu ternyata berbeda pendapat soal kemungkinan rujuk.
Kimberly Ryder merasa bahwa kemungkinan dirinya dan suaminya, Edward Akbar rujuk sangat kecil.
Sebab, dia mengatakan bahwa sang suami sudah mengucapkan talak tiga.
"Sebenarnya itu sudah talak tiga ya dari Edward. Jadi, memang sudah tidak bisa rujuk lagi, tetapi balik lagi, tergantung dengan keputusan hakim nantinya," kata Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Perempuan berusia 30 tahun itu menjelaskan, Edward Akbar sempat melontarkan talak tiga beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, Kimberly Ryder enggan membeberkan masalah yang menyebabkan Edward Akbar mengucapkan talak.
"Kayaknya enggak perlu diomongin," jelas pemain film Bangsal Isolasi itu.
Pasangan selebritas Kimberly Ryder dan Edward Akbar sedang menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
- Rindu kepada Anak, Edward Akbar: Doaku Selalu Menyertaimu
- Proses Cerai dari Kimberly Ryder, Edward Akbar Curhat Rindu Anak
- Bantah Kimberly Ryder, Edward Akbar: Tidak Ada Penyekapan Sama Sekali
- Bantah Sekap Kimberly Ryder, Edward Akbar Mengeklaim Punya Bukti
- Edward Akbar Bantah Lakukan Penyekapan Terhadap Kimberly Ryder
- Kimberly Ryder Blak-blakan Soal Momen Kabur dari Edward Akbar