Kimberly Ryder Laporkan Edward Akbar, Begini Penjelasan Polisi

Kimberly Ryder Laporkan Edward Akbar, Begini Penjelasan Polisi
Kimberly Ryder dan Edward Akbar. Foto: Instagram/kimberlyryder

jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian memberi penjelasan terkait laporan Kimberly Ryder terhadap suaminya, Edward Akbar terkait kasus dugaan penggelapan mobil.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan bahwa laporan tersebut didaftarkan pada Kamis (20/6) lalu.

"Diduga suaminya inisial EA," kata AKBP Bintoro dilansir Antara, Kamis (18/7).

Laporan Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar pun kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut penyidik sudah memeriksa dua orang saksi.

"Kami memang sudah memeriksa dua orang saksi, yaitu pelapor atau korban dan satu lagi ibu dari KR," jelasnya.

Menurut AKP Nurma Dewi, dugaan penggelapan mobil diduga dilakukan pada Mei 2023.

Kimberly Ryder sebagai pelapor kemudian meminta kembali pada Mei 2024.

Pihak kepolisian memberi penjelasan terkait laporan Kimberly Ryder terhadap suaminya, Edward Akbar terkait kasus dugaan penggelapan mobil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News