Kimberly Ryder Laporkan Edward Akbar, Begini Penjelasan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian memberi penjelasan terkait laporan Kimberly Ryder terhadap suaminya, Edward Akbar terkait kasus dugaan penggelapan mobil.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan bahwa laporan tersebut didaftarkan pada Kamis (20/6) lalu.
"Diduga suaminya inisial EA," kata AKBP Bintoro dilansir Antara, Kamis (18/7).
Laporan Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar pun kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut penyidik sudah memeriksa dua orang saksi.
"Kami memang sudah memeriksa dua orang saksi, yaitu pelapor atau korban dan satu lagi ibu dari KR," jelasnya.
Menurut AKP Nurma Dewi, dugaan penggelapan mobil diduga dilakukan pada Mei 2023.
Kimberly Ryder sebagai pelapor kemudian meminta kembali pada Mei 2024.
Pihak kepolisian memberi penjelasan terkait laporan Kimberly Ryder terhadap suaminya, Edward Akbar terkait kasus dugaan penggelapan mobil.
- Kimberly Ryder Ungkap Perasaannya Setelah Cerai dari Edward Akbar
- Soal Ini, Kimberly Ryder Mengaku Masih Memilih-milih
- Ungkap Target pada 2025, Kimberly Ryder Bicara Soal Penghasilan
- Setelah Cerai dari Edward Akbar, Kimberly Ryder Kini Ingin Fokus Bekerja
- 3 Berita Artis Terheboh: Viral Gus Miftah Mengejek Pedagang, Hotman Paris Beri Komentar
- Cerai dari Edward Akbar, Kimberly Ryder Bicara Soal Nafkah Anak