Kimia Farma Pakai Alat Bekas untuk Tes Covid-19, Bang Martin Meradang
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meradang atas kelakuan sejumlah pegawai PT Kimia Farma Diagnostika yang menggunakan alat bekas untuk rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Martin meminta jajaran Polda Sumut menindak tegas dan mengusut tuntas kasus di perusahaan cucu PT Kimia Farma (Persero) itu. Sebab, yang dilakukan oknum pegawainya tersebut merupakan tindakan keji, bahkan dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan.
Selain itu, penggunaan alat bekas antigen untuk tes Covid-19 justru berpotensi menyebarkan virus Corona yang dapat dapat membahayakan jiwa masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut.
"Kasus ini harus diusut tuntas. Sejak kapan dilakukan, dan siapa saja pelakunya. Mereka harus diberi hukuman berat. Karena ini dapat mengakibatkan public distrust atau ketidakpercayaan publik kepada BUMN," ucap Martin dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (28/4).
Legislator asal Sumatera Utara itu mengatakan perusahaan BUMN seharusnya menjadi lembaga yang terpercaya dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, ketua DPP Partai NasDem tersebut meminta Kementerian BUMN untuk mengawasi langsung PT Kimia Farma dalam melakukan evaluasi, serta terlibat dalam pengusutan kasus tersebut secara internal.
"Evaluasi yang dilakukan Kimia Farma harus dikawal oleh Kementerian BUMN. Harus terang dan jelas. Karena mungkin saja ini tidak hanya terjadi di Bandara Kualanamu," tegas Martin.
Dia juga meminta Kementerian BUMN bergerak cepat dalam melakukan evaluasi, sebelum dampak dari kasus ini semakin melebar.
Kementerian BUMN diminta mengawasli langsung pengusutan penggunaan alat bekas untuk tes Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia