Kimia Farma Pakai Alat Bekas untuk Tes Covid-19, Bang Martin Meradang

Kimia Farma Pakai Alat Bekas untuk Tes Covid-19, Bang Martin Meradang
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung. Foto: M Fathra/JPNN.com

"Kementerian BUMN merupakan bagian dari negara yang terlibat langsung dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Pada siapa lagi kita harus percaya jika bukan pada negara? Di sini lah letak seriusnya masalah itu," ujar Martin.

Di sisi lain, kasus ini menurutnya dapat mengganggu upaya perbaikan perusahaan pelat merah yang sedang dan terus diupayakan oleh Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR RI.

DPR RI juga telah mendukung penuh upaya Menteri BUMN Erick Thohir dalam memperbaiki kinerja seluruh BUMN dengan menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 2 Triliun kepada Holding BUMN Farmasi yang di dalamnya termasuk Kimia Farma.

"Kelakuan oknum-oknum Kimia Farma Diagnostik di Kualanamu itu telah mencederai semua kerja baik yang dilakukan Kementerian BUMN," pungkas Martin Manurung.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut menggerebek tempat pelayanan rapid test antigen di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu (KNIA) Deli Serdang.

Penggerebekan dilakukan lantaran pelayanan antigen di bandara tersebut menyalahi aturan karena diduga memakai alat kesehatan bekas untuk tes Covid-19 kepada calon penumpang di bandara itu. (fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kementerian BUMN diminta mengawasli langsung pengusutan penggunaan alat bekas untuk tes Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News