Kinan Sudah Ditangkap, Tuh Tampangnya
Selasa, 29 Juni 2021 – 17:00 WIB

Wajah Kinan Subaktiar yang terlihat Memelas saat diamankan di Mapolsek Tegalsari. Foto: Dok. Polsek Tegalsari
"Barang bukti ada ponsel, itu disita dalam berkas perkara sebelumnya," tambah dia.
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
Kinan dijerat pasal 365 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Pelarian Kinan Subaktiar selama empat tahun akhirnya berakhir setelah keberadaan buronan kasus penodongan tersebut diketahui polisi.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Tabrakan Bus vs Mobil di Jawa Timur Menewaskan 7 Orang
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri