Kinerja 1.300 Tenaga Kontrak Dievaluasi Pemkot Ambon
jpnn.com - AMBON - Pemerintah Kota Ambon, Maluku, melakukan evaluasi terhadap kinerja 1.300 tenaga kontrak di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Ambon Benny Selanno mengatakan bahwa evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana kinerja para tenaga kontrak selama 2022.
“Apakah sesuai dengan kontrak perjanjian kerja yang telah ditandatangani untuk ditindaklanjuti," ungkapnya di Ambon, Jumat.
Menurut dia, perjanjian kerja mengatur hak dan kewajiban tenaga kontrak, terkait disiplin kerja, kinerja pekerjaan apakah sesuai dengan kontrak yang disepakati atau tidak.
Saat ini, dilakukan permintaan perpanjangan waktu kontrak dari setiap OPD, tentunya BKPSDM mempunyai tanggung jawab mengevaluasi tenaga kontrak.
"Jika tidak sesuai maka kami akan ajukan kepada penjabat pembina kepegawaian, yakni penjabat wali kota, untuk tidak meneruskan kontrak kerja, walaupun tenaga kontrak tersebut telah tercatat sebagai calon PPPK," katanya.
Dia mengakui tenaga kontrak tersebar di seluruh OPD, dan yang terbanyak di Dinas Pendidikan dan Kesehatan.
Pemkot Ambon pada 2022 mendata kembali tenaga honorer dan kontrak menindaklanjuti surat menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (menPAN-RB) terkait pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Pemkot Ambon mengevaluasi kinerja tenaga kontrak. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana kinerja para tenaga kontrak selama 2022.
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024