Kinerja 1.300 Tenaga Kontrak Dievaluasi Pemkot Ambon

Kinerja 1.300 Tenaga Kontrak Dievaluasi Pemkot Ambon
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Benny Selanno. ANTARA/Penina F Mayaut

jpnn.com - AMBON - Pemerintah Kota Ambon, Maluku, melakukan evaluasi terhadap kinerja 1.300 tenaga kontrak di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Ambon Benny Selanno mengatakan bahwa evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana kinerja para tenaga kontrak selama 2022.

“Apakah sesuai dengan kontrak perjanjian kerja yang telah ditandatangani untuk ditindaklanjuti," ungkapnya di Ambon, Jumat.

Menurut dia, perjanjian kerja mengatur hak dan kewajiban tenaga kontrak, terkait disiplin kerja, kinerja pekerjaan apakah sesuai dengan kontrak yang disepakati atau tidak.

Saat ini, dilakukan permintaan perpanjangan waktu kontrak dari setiap OPD, tentunya BKPSDM mempunyai tanggung jawab mengevaluasi tenaga kontrak.

"Jika tidak sesuai maka kami akan ajukan kepada penjabat pembina kepegawaian, yakni penjabat wali kota, untuk tidak meneruskan kontrak kerja, walaupun tenaga kontrak tersebut telah tercatat sebagai calon PPPK," katanya.

Dia mengakui tenaga kontrak tersebar di seluruh OPD, dan yang terbanyak di Dinas Pendidikan dan Kesehatan.

Pemkot Ambon pada 2022 mendata kembali tenaga honorer dan kontrak menindaklanjuti surat menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (menPAN-RB) terkait pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Pemkot Ambon mengevaluasi kinerja tenaga kontrak. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana kinerja para tenaga kontrak selama 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News