Kinerja 803 PPPK Daerah Ini Dievaluasi Setiap Tahun, Wahyu Destiawan Berpesan Begini

Kinerja 803 PPPK Daerah Ini Dievaluasi Setiap Tahun, Wahyu Destiawan Berpesan Begini
Kalangan PPPK yang lulus seleksi di Kabupaten Rejang Lebong tengah mengantre mengambil SK pengangkatan. ANTARA/Nur Muhamad

jpnn.com - REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja 803 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang lulus seleksi di wilayah itu.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Rejang Lebong Wahyu Destiawan mengatakan bahwa kinerja PPPK ini akan dilakukan evaluasi tiap tahunnya.

"Mereka ini dituntut untuk melaksanakan tugasnya dengan baik serta tidak berbuat melanggar hukum selama lima tahun," kata Wahyu Destiawan di Rejang Lebong, Senin (3/6).

Dia menjelaskan evaluasi kinerja 803 PPPKyang baru dilantik pada 30 Mei 2024 kemarin yang dilakukan oleh pihaknya, sama dengan pegawai berstatus PNS lainnya.

Menurut dia, jika kalangan PPPK melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai jenis pelanggarannya, dan bisa saja kontraknya diputus.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan penenakan kepada 803 PPPK di wilayah itu agar selalu mematuhi ketentuan yang sudah berlaku, dan menjalankan tugas dengan baik.

Hal itu mengingat pada PPPK tersebut sudah melakukan penandatanganan kontrak selama lima tahun.

Sebelumnya, Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi melantik dan mengambil sumpah janji 803 PPPK di Kabupaten Rejang Lebong di Gedung Serba Guna Rejang Lebong, 30 Mei 2024,

Kinerja 803 PPPK yang baru dilantik 30 Mei 2024 lalu akan dievaluasi setiap tahun. Begini pesan Plt Kepala BPKSDM Rejang Lebong Wahyu Destiawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News