Kinerja APBN 2024 On Track, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 257,8 Triliun hingga November

- Bea masuk, dengan realisasi sebesar Rp 47,7 triliun atau 83,2 persen dari target, dengan pertumbuhan 4,0 persen (yoy). Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan nilai impor.
- Bea keluar, dengan realisasi sebesar Rp17,3 triliun atau 98,7 persen dari target, dengan pertumbuhan signifikan sebesar 47,9 persen (yoy). Pertumbuhan ini didukung kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah dan penguatan harga minyak kelapa sawit (CPO) sejak Juni 2024.
- Cukai, dengan realisasi sebesar Rp192,7 triliun atau 78,3 persen dari target, dengan pertumbuhan 2,8 persen (yoy). Kinerja ini didorong kenaikan produksi hasil tembakau (HT) Golongan II dan III.
Bea Cukai juga menunjukkan kinerja yang kuat dalam pengawasan dan fasilitasi hingga November 2024.
Di bidang pengawasan, penindakan oleh Bea Cukai telah mencapai 42.526 kasus dengan nilai potensi kerugian negara sebesar Rp 7,38 triliun.
Sementara kinerja fasilitasi telah diberikan melalui:
- Pemberian insentif kepabeanan mencapai Rp33,9 triliun atau tumbuh 18,7 persen (yoy). Peningkatan ini didukung oleh insentif untuk kawasan berikat, penanaman modal, serta kebutuhan pertahanan dan keamanan.
- Kontribusi ekspor dari kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) mencapai USD 85,7 miliar atau tumbuh 2,7 persen (yoy), dan berkontribusi sebesar 37,96 persen terhadap total ekspor nasional.
Kinerja penerimaan Bea Cukai mencapai Rp 257,8 triliun hingga November 2024 atau tumbuh 5,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok