Kinerja Bea Cukai Disoal Komisi XI
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi XI DPR memastikan akan memanggil jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Hal ini dilakukan dalam rangka mengevaluasi kinerja Ditjen Bea Cukai yang kurang memuaskan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir mengatakan, akan ada pemanggilan terhadap menteri keuangan atau setidaknya pimpinan Bea Cukai.
"Ada, pastilah setelah reses," kata Hafisz di Jakarta, Selasa (25/10).
DPR juga akan mempertanyakan target pemasukan untuk negara yang belum tercapai kepada Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan jajarannya.
Menurut Hafisz, pemanggilan ini akan membahas seluruh permasalahan yang ada di Bea dan Cukai. Termasuk, perbaikan kinerja Bea dan Cukai.
"Saya setuju untuk diperbaiki kinerja Bea Cukai yang selama ini belum mencapai target pemasukan dan good corporate governance masih lemah,” kata politikus Partai Amanat Nasional ini.
Hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan adanya aksi pungutan liar (pungli) di Bea dan Cukai khususnya di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tanjung Priok.
JAKARTA -- Komisi XI DPR memastikan akan memanggil jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Hal ini dilakukan dalam
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti