Kinerja Buruk, Kada akan Dipermalukan

40 Persen Daerah tak Masukkan LAKIP

Kinerja Buruk, Kada akan Dipermalukan
Kinerja Buruk, Kada akan Dipermalukan
JAKARTA--Sikap pemerintah daerah yang tidak memasukkan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) membuat gerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Pasalnya, dari batas pemasukan pelaporan pada 31 Maret lalu, masih 40 persen daerah yang tidak memasukkan datanya. Sedangkan pusat masih sekitar 10 persen.

"Memang masih banyak pemda yang tidak memasukkan LAKIPnya. Ini sudah berlangsung tiga tahun sejak diberlakukannya pelaporan LAKIP," ungkap Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Kemenpan-RB Herry Yana Sutisna, Jumat (20/5).

Tidak proaktifnya pemda ini, menurut Herry, sudah dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri guna membahas apa saja yang harus dilakukan pusat agar pemda mau rutin melaporkan LAKIPnya.

"Karena ini masih baru, kita belum bisa memberikan sanksi. Yang dilakukan baru sebatas mendorong seluruh instansi untuk melaporkan. Bagi yang kinerjanya buruk, diumumkan dalam setiap rakor kepala daerah. Biar hukumannya dipermalukan di publik. Saya yakin hukuman sosial lebih terasa dampaknya, apalagi bagi kada yang ingin maju kembali," jelasnya.

JAKARTA--Sikap pemerintah daerah yang tidak memasukkan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) membuat gerah Kementerian Pendayagunaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News