Kinerja Buruk, Kada akan Dipermalukan
40 Persen Daerah tak Masukkan LAKIP
Jumat, 20 Mei 2011 – 22:31 WIB
JAKARTA--Sikap pemerintah daerah yang tidak memasukkan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) membuat gerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Pasalnya, dari batas pemasukan pelaporan pada 31 Maret lalu, masih 40 persen daerah yang tidak memasukkan datanya. Sedangkan pusat masih sekitar 10 persen. "Karena ini masih baru, kita belum bisa memberikan sanksi. Yang dilakukan baru sebatas mendorong seluruh instansi untuk melaporkan. Bagi yang kinerjanya buruk, diumumkan dalam setiap rakor kepala daerah. Biar hukumannya dipermalukan di publik. Saya yakin hukuman sosial lebih terasa dampaknya, apalagi bagi kada yang ingin maju kembali," jelasnya.
"Memang masih banyak pemda yang tidak memasukkan LAKIPnya. Ini sudah berlangsung tiga tahun sejak diberlakukannya pelaporan LAKIP," ungkap Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Kemenpan-RB Herry Yana Sutisna, Jumat (20/5).
Tidak proaktifnya pemda ini, menurut Herry, sudah dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri guna membahas apa saja yang harus dilakukan pusat agar pemda mau rutin melaporkan LAKIPnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Sikap pemerintah daerah yang tidak memasukkan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) membuat gerah Kementerian Pendayagunaan
BERITA TERKAIT
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen