Kinerja Buruk, KPU Lakukan Evaluasi Total
Kamis, 27 November 2008 – 02:54 WIB
JAKARTA – Di tengah sorotan yang mempersoalkan kinerjanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan introspeksi diri lewat evaluasi total. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menyatakan, evaluasi tersebut dilakukan untuk memperbaiki kekurangan KPU yang terjadi saat pelaksanaan sejumlah tahap pemilu legislatif sebelumnya. ”Kalau memang ada kinerja buruk atau kesalahan yang selama ini terjadi, nanti kami sosialisasikan,” ujar Hafiz di Jakarta, Rabu (26/11).
Evaluasi itu rencananya dilakukan dengan mengundang seluruh KPU Provinsi di Hotel Arya Duta Jakarta hari ini. Belakangan ini kritik terhadap kinerja KPU semakin gencar. Kritik itu ditujukan kepada kinerja KPU yang dianggap kurang tegas. Yang terbaru, KPU dinilai melanggar UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, karena mengumumkan DPT perubahan. Tidak hanya dari kalangan di luar pemerintah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan bahwa KPU telah melakukan pelanggaran.
Baca Juga:
Menurut Hafiz, evaluasi itu dimaksudkan untuk saling mengingatkan antara KPU dan KPU di daerah. Keterlambatan DPT sedikit banyak disebabkan kurangnya koordinasi KPU memantau kinerja KPU di daerah. Beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi sudah disiapkan untuk diangkat dalam forum nanti. ”Kami akan mengingatkan KPU daerah betapa pentingnya jadwal tahapan. Kami juga menerima setiap masukan yang ada,” jelasnya.
Selain itu, KPU akan melakukan pelatihan pemungutan dan penghitungan suara. Anggota KPU Endang Sulastri mengatakan, tujuan pelatihan adalah adanya pemahaman yang sama antara KPU dan KPU daerah untuk memahami mekanisme teknis tersebut. ”Nanti supaya bisa disebarkan ke tingkat daerah,” kata Endang. (bay)
JAKARTA – Di tengah sorotan yang mempersoalkan kinerjanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan introspeksi diri lewat evaluasi total.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret