Kinerja Buruk, Sepuluh Lembaga Dibubarkan
Kamis, 17 November 2011 – 10:10 WIB

Kinerja Buruk, Sepuluh Lembaga Dibubarkan
"Di antaranya kinerja LNS yang buruk. Banyak yang tidak berfungsi," terang Azwar. Selain itu juga sering tumpang tindih dengan induknya yaitu kementerian.
Baca Juga:
Contohnya, kerja Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak kurang efektif karena juga menjadi bidang garapan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Contoh lainnya, Komisi Hukum Nasional (KHN) sejak terbentuk hingga sekarang juga belum menunjukkan taring untuk mengawal peningkatan kualitas penanganan hukum di negeri ini.
Dengan demikian, fungsi KHN dikembalikan lagi kepada lembaga-lembaga penegak hukum yang sudah ada. Seperti kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).
Dengan kondisi tadi, Azwar mengatakan pihaknya tidak ingin negara membuang uang sia-sia karena menggaji pegawai di lembaga yang kinerjanya buruk. Untuk itu, Kemen PAN dan RB memutuskan untuk membubarkan sekalian lembaga yang berkinerja buruk tadi. "Biar tidak membani keuangan negara," kata dia.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) terus menebar ancaman kepada instansi dengan kinerja
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap