Kinerja Ditjen Dukcapil Luar Biasa, Prof Zudan Sebut Nama Mbak Ningrum & Mbak Diana

Kinerja itu terdiri dari kategori Baik, Baik dengan Catatan, Sangat Baik, hingga Pelayanan Prima (Baik+).
"Di 2022, naik 17 digit menjadi 77 persen. Kenaikannya luar biasa, naik 85 daerah, yakni dari 311 daerah pada 2021, menjadi 396 daerah yang berkinerja baik pada 2022," ujarnya merinci.
Sedangkan pada 2021 tercatat ada 53 Disdukcapil yang berkinerja tidak baik atau 10,31 persen.
Jumlah ini, kata dia, menurun menjadi 28 daerah atau 5,4 persen pada 2022. Selain itu, untuk jumlah daerah yang tak bisa dinilai oleh KemenPAN-RB mengalami penurunan pada 2022 menjadi 12 daerah.
Sebelumnya, pada 2021 jumlah daerah yang tak bisa dinilai sebanyak 22.
"Tahun depan yang nilainya kurang itu kita datangi secara fisik. Kalau belum bisa seperti yang di Papua itu kita bina satu per satu secara daring lewat Zoom. Sehingga di tahun di 2023 harapan kita minimal yang jelek tadi nilainya menjadi cukup, C cukup. Bagus belum, jelek pun tidak. Karena indikatornya banyak," tuturnya.
Prof Zudan mengucapkan terima kasih kepada para penanggung jawab (PJ) wilayah dan koordinator wilayah yang tak mengenal lelah membina daerah.
"Saya monitor di WA grup juga bagus sekali. Mbak Diana terima kasih, sebagai PJ paling cerewet, paling populer. Yang masih pendiem itu PJ Maluku dan Maluku Utara. Tolong dihidupkan grupnya, ditanya masalahnya apa, terus berkomunikasi," jelas Zudan.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh sangat mengapresiasi capaian kinerja jajaran Ditjen Dukcapil yang dinilainya sangat bagus.
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan