Kinerja Ditjen Dukcapil Luar Biasa, Prof Zudan Sebut Nama Mbak Ningrum & Mbak Diana
"Ini capaian yang luar biasa, sejumlah lembaga pun mengucapkan terima kasih langsung ke saya, langsung di dalam forum, karena basis data kependudukan Dukcapil sangat mendukung kinerja mereka," ungkap Zudan.
Terakhir untuk komponen Sekretariat Ditjen Dukcapil, Zudan juga menilai kinerjanya sangat luar biasa. Capaian penyerapan anggaran di Ditjen Dukcapil konsisten di level 99 persen plus.
"Terima kasih, Pak Sesditjen Hani Syopiar Rustam. Tepuk tangan untuk bagian keuangan, bagian perencanaan, bagian kepegawaian, dan bagian umum atas dukungannya terhadap semua pelayanan kita, termasuk distribusi blanko KTP-el," tandasnya.
Guru Besar di Universitas Borobudur Jakarta itu juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Dukcapil yang selama 7 tahun terakhir berhasil mendukung Ditjen Dukcapil meraih lebih dari 30 penghargaan dari dalam maupun luar negeri.
“Jadi rata-rata setiap tahun kita mendapatkan 4,5 penghargaan nasional maupun internasional," ucapnya.
Namun demikian, Zudan mengingatkan bahwa masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki oleh jajaran Ditjen Dukcapil.
"Kalau dikritik kita perhatikan untuk dijadikan perbaikan. Dipuji tidak terbang tinggi, di-bully dicaci maki tidak kecil hati dan rendah diri. Tetap semangat, jaga marwah Dukcapil dengan menunjukkan kinerja-kinerja positif," pungkas Prof Zudan. (sam/jpnn)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh sangat mengapresiasi capaian kinerja jajaran Ditjen Dukcapil yang dinilainya sangat bagus.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Mendagri Tito Sebut Inflasi 1,55 Persen di November Terendah Sejak Indonesia Merdeka
- Mendagri Tito Karnavian Teken MoU dan SEB untuk Melindungi Pekerja Migran, Ini Isinya
- Mendagri Tito Keberatan dengan Usulan Polri di Bawah Kemendagri
- Pemerintah Daerah Diminta Mempermudah Pelayanan Lewat Cara ini
- Tolak Polri di Bawah Kementerian, Eks Ketum IMM Ingatkan PDIP soal Sejarah Reformasi
- Kepercayaan Publik terhadap Polri Tinggi, PSI Nilai Usul PDIP Layak Dilupakan