Kinerja Ekspor Maret 2022 Tumbuh 44,36 Persen, Ini Penopangnya

Kinerja Ekspor Maret 2022 Tumbuh 44,36 Persen, Ini Penopangnya
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Maret 2022 mengalami peningkatan sebesar  29,42 persen atau mencapai USD 26,50 miliar secara (yoy). Foto ilustrasi: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Maret 2022 mengalami peningkatan sebesar  29,42 persen atau USD 26,50 miliar secara year-on-year (yoy).

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan peningkatan ekspor Maret 2022 itu sebesar 44,36 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021 ditopang oleh ekspor nonmigar.

Adapun peningkatan ekspor nonmigas mencapai USD 25,09 miliar atau naik 28.82 persen dibanding Februari 2022.

Menurut dia, sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga sehingga mendorong kinerja ekspor, di antaranya minyak mentah, batu bara, nikel, aluminium, emas, tembaga, dan minyak kelapa sawit.

"Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Maret 2022 mencapai USD 66,14 miliar atau naik 35,25 persen dibanding periode yang sama tahun 2021," ujar Margo dalam konferensi pers virtual, Senin (18/4).

Peningkatan terbesar ekspor nonmigas Maret 2022 terhadap Februari 2022 terjadi pada komoditas bahan bakar mineral sebesar USD 1.632,5 juta (54,45 persen), sedangkan penurunan terbesar terjadi pada barang dari besi dan baja sebesar USD 20,1 juta (11,77 persen).

Selain itu, menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari–Maret 2022 naik 29,68 persen dibanding periode yang sama tahun 2021, demikian juga ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan naik 10,30 persen serta ekspor hasil tambang dan lainnya naik 78,65 persen.

Ekspor nonmigas Maret 2022 terbesar ke Tiongkok yaitu USD 5,48 miliar, disusul Amerika Serikat USD 2,83 miliar dan India USD 2,06 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 41,34 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Maret 2022 mengalami peningkatan sebesar  29,42 persen atau mencapai USD 26,50 miliar secara (yoy)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News