Kinerja Erick Thohir dan Jaksa Agung Terkait Penyelesaian Jiwasraya Diapresiasi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Marwan Ja'far mengapresiasi kinerja Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menyelesaikan kasus asuransi Jiwasraya.
Upaya tersebut dengan membentuk anak perusahaan PT Jiwasraya Putra yang diberikan hak untuk menangani asuransi di beberapa BUMN.
Jiwasraya Putra merupakan hasil kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk, PT Pegadaian, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan PT Telkomsel.
"Pak Erick telah mengerahkan segala kemampuannya untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya yang berpeluang merugikan negara sebesar Rp13,7 triliun. Langkah itu bisa menjadi quick win untuk mengembalikan kesehatan keuangan Jiwasraya, sekalgus membayar polis nasabah yang per Desember 2019 sudah mencapai Rp12,4 triliun,” kata Marwan.
Selain itu, Marwan menyatakan Erick juga mendukung penuh pengusutan dugaan korupsi pengelolaan keuangan Jiwasraya.
Menurutnya, hal ini membuktikan komitmen Erick melakukan pembersihan di tubuh BUMN.
Belakangan, Erick mengaku mendapat ancaman dari beberapa pihak seturut upayanya melakukan bersih-bersih di perusahaan BUMN.
Marwan menyatakan Erick tak perlu takut dengan ancaman tersebut, karena dia yakin masyarakat Indonesia dan DPR, khususnya Komisi VI sebagai mitra BUMN mendukung langkahnya.
Publik juga diminta mendukung kinerja Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya.
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik