Kinerja Guru jadi Patokan Tunjangan Sertifikasi

jpnn.com - PALU – Ketua Pelaksana Sertifikasi Guru Rayon 125 Universitas Tadulako (Untad), Sulawesi Tengah, Amirudin Kade mengatakan jam mengajar tak lagi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Yang menjadi ukuran adalah tingkat kinerja pengajar.
“Patokan tatap muka 24 jam sudah tidak efektif lagi,” kata Amirudin seperti yang dilansir Radar Sulteng (JPNN Group), Rabu (14/8).
Amirudin menjelaskan bila hanya mengandalkan jam mengajar maka guru hanya sekadar memenuhi aturan tersebut dan mengabaikan kualitas. Lain halnya kata dia, bila kinerja guru dijadikan syarat. Cara ini bisa mengetahui tanggung jawab dan kerja guru dalam mengajar anak didiknya.
Namun, pembayaran tunjangan dengan berpatokan pada kinerja guru untuk saat ini belum bisa diberlakukan. Amirudin mengatakan cantolan hukumnya masih sementara dibahas di pusat. "Saat ini masih menggunakan aturan lama," katanya.
Dikatakan Amirudin, Pusat saat ini tengah merumuskan Revisi Peraturan Pemerintah No 74/2008 tentang Guru yang mengatur soal tunjangan sertifikasi. "Mudah-mudahan tahun ini sudah bisa disahkan," pungkasnya. (suf/awa/jpnn)
PALU – Ketua Pelaksana Sertifikasi Guru Rayon 125 Universitas Tadulako (Untad), Sulawesi Tengah, Amirudin Kade mengatakan jam mengajar tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tasyakuran Hafiz 30 Juz, SCB Cetak Generasi Qur’ani Berprestasi
- 30 Mahasiswa President University Unjuk Gigi di IFEX 2025
- Ganesha Operation Menghadirkan Program Try Out Berbasis Komputer
- Hadapi Stigma Negatif Terhadap Pendidikan Inklusif, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Siswa Kelas 2 SD Asal Tegal Sumbang Medali Emas Olimpiade Matematika di Thailand
- Kemdiktisaintek: Penyaluran Beasiswa KIP Kuliah dan ADIK Sebelum Lebaran 2025