Kinerja Harus Optimal Meski Kewenangan Minimal
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 07:17 WIB

Kinerja Harus Optimal Meski Kewenangan Minimal
Namun demikian La Ode juga mengakui, fungsi legislasi juga menjadi salah satu titik lemah DPD. Sebab, belum ada aturan bersama yang disepakati DPR dan DPD tentang mekanisme pembahasan RUU. Ditegaskannya, DPD sejak Maret 2010 lalu sebetulnya sudah mengusulkan draf tentang mekanisme pembahasan RUU secara bersama-sama oleh DPR dan DPD.
Hanya saja, sampai saat ini DPR belum membahasnya. "Kesannya jadi belum ada perkembangan apa-apa," ucapnya.
Meski demikian La Ode meyakini, di usia yang ke-7 ini DPD justru sudah banyak menjalankan fungsi sebagaimana amanat konstitusi. Di antaranya tentang penyerapan aspirasi daridaerah, serta menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi itu ke pemerintah pusat.
Terpisah, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, mengingatkan DPD untuk konsisten memperjuangkan aspirasi publik. DPD, kata Siti, meski dari sisi kewenangan masih minimal namun bukan berarti menghambat untuk berupaya optimal.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI hari ini genap berusia tujuh tahun. Lembaga tinggi negara yang menjadi tempat berkumpulnya para senator
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang