Kinerja Inflasi Terlihat, Direktur INDEF Sebut Kenaikan PPN Harus Ditunda
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti meminta pemerintah menunda kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) seusai melihat kinerja inflasi.
Sebab, pemerintah perlu menjaga kestabilan harga pangan dan perekonomian.
Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi tercatat sebesar 1,55 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada November 2024, melandai dari capaian Oktober sebesar 1,71 persen yoy.
Esther menilai kinerja inflasi itu berpotensi membuat pendapatan riil menurun akibat melemahnya kemampuan konsumsi. Risikonya, pertumbuhan ekonomi berpotensi melambat.
Adapun langkah yang bisa diambil pemerintah untuk menjaga stabilisasi harga, menurut dia, mencakup tiga hal.
Pertama, menjaga ketersediaan pangan. Kedua, memastikan distribusi pangan lancar. Ketiga, menunda penyesuaian tarif PPN yang direncanakan naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
Senada dengan Esther, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai perlu ada evaluasi kebijakan untuk menjaga tingkat inflasi, termasuk soal PPN 12 persen.
Selain itu, juga dibutuhkan suntikan stimulus yang bisa memulihkan daya beli masyarakat.
Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti meminta pemerintah menunda kebijakan kenaikan PPN perlu ditunda
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional
- Pemerintah Bakal Sediakan Rp 20 Triliun untuk UMKM hingga PMI
- Sebut PMK PPN Membingungkan, Misbakhun Sarankan agar Dirjen Pajak Tinggalkan Jabatan
- BPS: Kota Sukabumi Inflasi Tertinggi di Jawa Barat