Kinerja Kejaksaan Dinilai Kalah Dibanding KPK
Selasa, 19 Februari 2013 – 19:44 WIB
Menurut Econ, panggilan Emerson, seharusnya putusan MK dijadikan dasar untuk mempercepat penyidikan kepala daerah terutama gubernur yang selama ini menurutnya jarang dilakukan kejaksaan. "Akhirnya yang muncul kejaksaan seperti diintervensi untuk memperlambat kasus Awang," tambah Econ.
Soal alasan kejaksaan yang kerap menyebut belum bisa menyikapi kasus Awang karena masih menunggu salinan putusan terpidana lain kasus KPC (Anung Nugroho dan Apidian Triwahyudi) juga tak tepat.
"Kesannya yang muncul kejaksaan malas melanjutkan penyidikan. Awang-nya juga jadi tersandera (terus jadi tersangka tanpa kejelasan)," lanjut Econ.
Daripada terus digantung, kejaksaan lebih baik melanjutkan kasus Awang ke penuntutan. Kekhawatiran lain menurut Econ terkait proses pemilihan gubernur Kaltim yang akan segera berlangsung tahapannya. Jika Awang kembali terpilih maka langsung ataupun tidak kinerjanya takkan maksimal.
JAKARTA- Kinerja Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai tak banyak berubah, meski telah dibantu putusan Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah