Kinerja KPK Merosot, Nilai 6
Rabu, 30 Desember 2009 – 17:56 WIB
Kinerja KPK Merosot, Nilai 6
JAKARTA- Rapor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 2009 dinilai lebih buruk dibanding tahun 2008. Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan nilai 6 terhadap kinerja lembaga yang kini dipimpin Tumpak Hatorangan Penggabean itu. Peneliti hukum ICW Febri Diansyah, Rabu (30/12), menyebutkan, setidaknya ada 3 kasus yang membuat kinerja KPK dinilai pas-pasan. Kasus tersebut adalah penyelidikan kasus Anggodo Widjojo, kasus skandal Bank Century, dan lanjutan penyidikan hasil laporan Agus Condro. Dalam surat panggilan terhadap Ari Muladi, tertulis 6 pasal pidana termasuk pencemaran nama baik, dicantumkan pada terlapor. Menariknya, sampai berkasnya dilimpahkan ke KPK, kepolisian tak menyebut identitas terlapor. Justru Ari yang menduga bahwa orang itu adalah Anggodo. Ari sendiri sempat ditahan atas laporan Anggodo karena dituding menggelapkan uang Rp 5,15 miiar yang seharusnya dibagikan ke pimpinan KPK dengan maksud menghentikan penyidikan kasus Masaro yang membelit sang kakak, Anggoro Widjojo.
"Wajah KPK saat ini bisa kita nilai dari 3 kasus itu," ucap Febri, usai bertemu Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto. Menurut dia, Anggodo diduga memberikan suap dan percobaan menghentikan penyidikan kasus korupsi PT Masaro Radiokom.
Baca Juga:
Jika KPK tak kunjung menaikkan status kasus Anggodo menjadi penyidikan, menurut dia, ini berarti prestasinya sama dengan kepolisian. Seperti diketahui, kepolisian sempat melayangkan pemanggilan kepada beberapa pihak untuk mengungkap kasus ini.
Baca Juga:
JAKARTA- Rapor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 2009 dinilai lebih buruk dibanding tahun 2008. Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan