Kinerja KPK Tidak Terpengaruh
Rabu, 21 April 2010 – 13:43 WIB
Sementara itu, tim kuasa hukum kasus Bibit-Chandra mulai bersiap-siap. Kemarin, salah seorang anggota tim kuasa hukum Alexander Lay mendatangi gedung KPK. Dia tiba sekitar pukul 18.30. Ketika ditanya tujuan kedatangannya, dia menjawab. "Kami akan koordinasi," jawabnya. Dalam press conference, Bibit juga menuturkan bahwa anggota tim kuasa hukumnya tinggal lima orang. Yakni, Bambang Widjojanto, Alexander Lay, Achmad Rivai, Trimoelja D Soerjadi, dan Taufik Basari. Arief Surowidjojo tidak lagi dilibatkan dalam tim tersebut. (ken/dwi)
JAKARTA - Kemenangan Anggodo Widjojo dalam gugatan praperadilan terkait surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) terhadap pimpinan KPK (Komisi
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan