Kinerja KPK Tidak Terpengaruh

Kinerja KPK Tidak Terpengaruh
Kinerja KPK Tidak Terpengaruh
Sementara itu, tim kuasa hukum kasus Bibit-Chandra mulai  bersiap-siap. Kemarin, salah seorang anggota tim kuasa hukum Alexander Lay mendatangi gedung KPK. Dia tiba sekitar pukul 18.30. Ketika ditanya tujuan kedatangannya, dia menjawab. "Kami akan koordinasi," jawabnya. Dalam press conference, Bibit juga menuturkan bahwa anggota tim kuasa hukumnya tinggal lima orang. Yakni, Bambang  Widjojanto, Alexander Lay, Achmad Rivai, Trimoelja D Soerjadi, dan Taufik Basari. Arief Surowidjojo tidak lagi dilibatkan dalam tim tersebut. (ken/dwi)

JAKARTA - Kemenangan Anggodo Widjojo dalam gugatan praperadilan terkait surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) terhadap pimpinan KPK (Komisi


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News