Kinerja KPU Amburadul, Rakyat Percaya Bawaslu
Sabtu, 02 Februari 2013 – 00:32 WIB

Kinerja KPU Amburadul, Rakyat Percaya Bawaslu
JAKARTA - Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Endang Wihdatiningtyas mengatakan bahwa keputusan Bawaslu dalam sengketa pemilu harus dipatuhi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara itu, Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar menyatakan bahwa pendapat Endang tersebut sudah benar. Menurut Junisab, tidak ada alasan bagi KPU untuk tidak menjalankan keputusan Bawasalu.
"KPU harus menjalankan apa yang diputuskan oleh Bawaslu di persidangan. Dalam memutuskan sengketa Pemilu, Bawaslu juga sudah memintai keterangan saksi dari pemohon dan KPUD di daerah," kata Endang usai sidang sengketa Pemilu antara Partai Pemudi Rakyat Nasional (PPRN) melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (1/2).
Sayangnya, Endang belum membeberkan kapan hasil keputusan Bawaslu tersebut. Beredar kabar keputusan tersebut akan disampaikan kepada publik Senin (4/1) nanti. Saat hal itu dikonfirmasi, Endang hanya menjawab diplomatis. "Insyaallah, lihat saja nanti," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Endang Wihdatiningtyas mengatakan bahwa keputusan Bawaslu dalam sengketa pemilu harus dipatuhi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo