Kinerja KPU Amburadul, Rakyat Percaya Bawaslu
Sabtu, 02 Februari 2013 – 00:32 WIB

Kinerja KPU Amburadul, Rakyat Percaya Bawaslu
JAKARTA - Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Endang Wihdatiningtyas mengatakan bahwa keputusan Bawaslu dalam sengketa pemilu harus dipatuhi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara itu, Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar menyatakan bahwa pendapat Endang tersebut sudah benar. Menurut Junisab, tidak ada alasan bagi KPU untuk tidak menjalankan keputusan Bawasalu.
"KPU harus menjalankan apa yang diputuskan oleh Bawaslu di persidangan. Dalam memutuskan sengketa Pemilu, Bawaslu juga sudah memintai keterangan saksi dari pemohon dan KPUD di daerah," kata Endang usai sidang sengketa Pemilu antara Partai Pemudi Rakyat Nasional (PPRN) melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (1/2).
Sayangnya, Endang belum membeberkan kapan hasil keputusan Bawaslu tersebut. Beredar kabar keputusan tersebut akan disampaikan kepada publik Senin (4/1) nanti. Saat hal itu dikonfirmasi, Endang hanya menjawab diplomatis. "Insyaallah, lihat saja nanti," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Endang Wihdatiningtyas mengatakan bahwa keputusan Bawaslu dalam sengketa pemilu harus dipatuhi
BERITA TERKAIT
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan