Kinerja KPU Buruk, PAN Ajak Parpol Ajukan Gugatan ke MK
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa menyatakan partainya sejauh ini masih menyakini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat menyelesaikan rekapitulasi suara pileg. Hal ini disampaikannya di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5).
"Masih ada waktu. Hari ini tangal 8, besok tanggal 9. Besok sampai pukul 00.00. Saya yakin, itu dapat diselesaikan. Jadi, seharusnya bisa diselesaikan," ujar Hatta.
Menurutnya jika ada parpol yang tidak puas dengan hasil kinerja KPU itu, dapat melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yang terpenting saat ini, kata dia, parpol mendukung KPU agar bisa menyelesaikan tugas-tugasnya.
"Ini belum terlambat. Jangan dulu kita vonis terlambat. Saya yakin bisa dituntaskan. Toh sebenarnya dari provinsi-provinsi sudah mengirim semua. Tinggal dibahas sedikit di tingkat pusat," tandas Menko Perekonomian tersebut.(flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa menyatakan partainya sejauh ini masih menyakini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar