Kinerja KPU dan Bawaslu Dicerca

Kinerja KPU dan Bawaslu Dicerca
Kinerja KPU dan Bawaslu Dicerca
Kesibukan internal Bawaslu itu, kata Ray,  di antaranya mulai menyiapkan Bawaslu di daerah, membuat berbagai peraturan Bawaslu. ”Padahal faktanya tidak  satupun peraturan yang khusus untuk tahapan verifikasi Pemilu selesai dibahas untuk ditetapkan sebagai peraturannnya Bawaslu. Padahal tahapan penetapan hasil verifikasi administrasi tinggal sepekan lagi,” papar Ray dengan logat Mandailing-nya.

Penetapan administrasi oleh KPU sendiri, tambah Ray, bersifat diskualifikasi. ”Artinya, ada potensi di mana KPU dapat digugat ke Bawaslu. Sayangnya, peraturan tentang sengketa dan tata cara bersengketa belum juga ditetapkan. Lantas apanya yang mau digugat ke Bawaslu nanti,” lontar Ray geleng kepala.

Menurut dia, situasi ini akan menjadi sangat genting lantaran Bawaslu hingga saat ini bersikap santai melihat fakta-fakta yang dihadapi. ”Coba anda lihat, tidak terlihat sama sekali adanya advokasi mendalam agar peraturan itu mendapat perhatian khusus di DPR. Bawaslu hanya mengeluh dan  menyerahkan semuanya pada alam raya,” sindirnya.

Padahal, menurut Ray, sejatinya  peraturan itu sudah harus disosialisasikan kepada seluruh parpol. Makanya kami minta pola kerja Bawaslu yang selama ini selalu menunggu di ujung sudah harus diubah,” harapnya.

JAKARTA - Direktur Eksekutif LIngkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengkritisi kinerja KPU lantaran banyaknya data yang dinyatakan kurang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News