Kinerja KPU dan Bawaslu Dicerca
Selasa, 16 Oktober 2012 – 06:45 WIB
Kesibukan internal Bawaslu itu, kata Ray, di antaranya mulai menyiapkan Bawaslu di daerah, membuat berbagai peraturan Bawaslu. ”Padahal faktanya tidak satupun peraturan yang khusus untuk tahapan verifikasi Pemilu selesai dibahas untuk ditetapkan sebagai peraturannnya Bawaslu. Padahal tahapan penetapan hasil verifikasi administrasi tinggal sepekan lagi,” papar Ray dengan logat Mandailing-nya.
Penetapan administrasi oleh KPU sendiri, tambah Ray, bersifat diskualifikasi. ”Artinya, ada potensi di mana KPU dapat digugat ke Bawaslu. Sayangnya, peraturan tentang sengketa dan tata cara bersengketa belum juga ditetapkan. Lantas apanya yang mau digugat ke Bawaslu nanti,” lontar Ray geleng kepala.
Menurut dia, situasi ini akan menjadi sangat genting lantaran Bawaslu hingga saat ini bersikap santai melihat fakta-fakta yang dihadapi. ”Coba anda lihat, tidak terlihat sama sekali adanya advokasi mendalam agar peraturan itu mendapat perhatian khusus di DPR. Bawaslu hanya mengeluh dan menyerahkan semuanya pada alam raya,” sindirnya.
Padahal, menurut Ray, sejatinya peraturan itu sudah harus disosialisasikan kepada seluruh parpol. Makanya kami minta pola kerja Bawaslu yang selama ini selalu menunggu di ujung sudah harus diubah,” harapnya.
JAKARTA - Direktur Eksekutif LIngkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengkritisi kinerja KPU lantaran banyaknya data yang dinyatakan kurang,
BERITA TERKAIT
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa