Kinerja KPU Dipertanyakan
Kamis, 06 November 2008 – 18:25 WIB
JAKARTA- Semangat Forum Pemuda Anti Politisi Busuk untuk menghadang pencalonan tersangka korupsi APBD NTB 2003 Rahmat Hidayat sebagai calon legislator dari PDIP belum juga pudar. Apalagi, kendati sudah disomasi, nama Rahmat masih tetap bertengger sebagai caleg nomor satu dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). ‘’Seharusnya, kepolisian tidak sekedar mengganti SkCK bercatatan seperti itu, tetapi mencabutnya sampai status tersangka yang melekat pada Rahmat hilang. Bukan dibalik-balik, sudah berstatus tersangka kok hanya ditulis sedang proses kasus tindak pidana korupsi,’’ Zein menandaskan.
‘’Kami sangat kecewa dengan kinerja KPU yang tidak mendengarkan aspirasi masyarakat, sekaligus tidak melakukan verifikasi dengan benar,’’ kata Koordinator Forum Pemuda Anti Politisi Busuk Zein Ayunika kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/11). Akibat kinerja KPU yang buruk, lanjut Zein, calon legislator yang sedang bermasalah dengan hukum pun tetap bisa lolos. ''Kondisi ini benar-benar mengecewakan,'' Zein menambahkan.
Zein menegaskan, status Rahmat Hidayat sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajati NTB. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian tidak mencabut SKCK yang telah dikeluarkan. Yang terjadi, kepolisian hanya mengganti SKCK Rahmat dengan memuat sedang dalam proses kasus tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA- Semangat Forum Pemuda Anti Politisi Busuk untuk menghadang pencalonan tersangka korupsi APBD NTB 2003 Rahmat Hidayat sebagai
BERITA TERKAIT
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi